Pendidikan Perlu Perubahan Paradigma
Hasil survei Political and Economic Risk Consultant
(PERC) pernah menyatakan, kualitas pendidikan di Indonesia terburuk di
kawasan Asia. Indonesia menduduki urutan ke-12 atau urutan terakhir di
bawah Vietnam. Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga dapat dilihat
dari berbagai macam kejahatan dan kemungkaran yang terjadi di negeri
ini; mulai dari tawuran pelajar, seks bebas, pornoaksi, aborsi,
penyalahgunaan narkoba dan sebagainya.
Kegagalan pendidikan di Indonesia untuk
membentuk manusia sesuai dengan visi dan misi Penciptaannya merupakan
indikator utama kelemahan paradigmatik dari sistem pendidikan yang ada.
Terdapat beberapa indikator kegagalan. Pertama: kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan, yaitu paradigma sekular. Kedua:
kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksanaan pendidikan, yaitu: (a)
kelemahan pada lembaga pendidikan tercermin dari kacaunya kurikulum
serta kurang berfungsinya guru dan lingkungan sekolah sesuai dengan
kehendak Islam; (b) faktor keluarga yang kurang mendukung; (c) faktor
masyarakat yang tidak kondusif. Ditambah lagi dengan problem yang
berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya sarana fisik,
rendahnya kesejahteraaan guru dan sebagainya.
Karena itu penyelesaian problem
pendidikan harus dilakukan secara fundamental. Hal ini hanya dapat
diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali
dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam.
Asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil
dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur
kurikulum. Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah
berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan.
Pada tataran derivatnya, yakni kelemahan
fungsional pada tiga unsur pelaksanaan pendidikan tersebut,
diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai
dengan arahan Islam. Solusi strategi fungsionalnya dapat dilakukan
dengan memperbaiki dua unsur yang bersifat strategi dan fungsional: Pertama:
membangun lembaga pendidikan bermutu dengan semua komponen berbasis
Islam, yaitu: (1) kurikulum yang paradigmatik; (2) guru yang amanah dan kafa’ah;
(3) proses belajar-mengajar yang berlangsung secara islami; (4)
lingkungan dan budaya sekolah yang kondusif bagi terwujudnya pendidikan
bermutu itu. Kedua: membuka lebar interaksi dengan keluarga dan
masyarakat agar dapat berperan optimal dalam menunjang proses
pendidikan. Sinergi pengaruh positif dari unsur pelaksanaan pendidikan
sekolah, keluarga dan masyarakat inilah yang akan menjadikan pribadi
peserta didik yang utuh sesuai dengan kehendak Islam.
Seperti diketahui bahwa sistem
pendidikan sangat terkait dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem
pendidikan di Indonesia sekarang ini diterapkan dalam konteks sistem
ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip
antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan
publik, termasuk pendanaan pendidikan. Di sini berarti juga harus ada
perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif menerapkan
sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis. Maka
dari itu, sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti
dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintahlah yang
akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara. [Ahsan Hakim; Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya]
0 komentar :
Posting Komentar