Konflik Sosial, Buah Sistem yang Gagal
Menteri Dalam
Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan jumlah konflik sosial di tanah air
semakin meningkat. Tercatat konflik sosial pada tahun 2010 sebanyak 93
kasus, kemudian menurun pada tahun 2011 menjadi 77 kasus, namun sampai
pertengahan Agustus tahun 2012 meningkat lagi menjadi 89 kasus (Okezone,
08/11/2012). Konflik sosial yang terjadi di Indonesia sebagaian besar
merupakan konflik sosial yang berlatar belakang SARA (Suku, Agama, Ras
& Antar Golongan).
Konflik sosial tidak terlepas dari
munculnya krisis politik dan krisis kepemimpinan baik skala Nasional
maupun Internasioanal serta semakin lemahnya peran Pemerintah dan aparat
keamanan negara. Dengan keadaan yang seperti ini masyarakat dinaungi
rasa cemas dan keresahan yang berkepanjangan. Jika keadaan ini sudah
berlangsung, ketika ada goresan-goresan kecil pun maka akan menjadi
konflik besar dan berkepanjangan walaupun pada kenyataannya pemicu
konflik sosial tersebut tidak memiliki hubungan sedikitpun dengan motif
SARA. Keadaan tersebut terjadi karena adanya kerentanan di dalam
masyarakat itu sendiri.
Konflik sosial yang terjadi di
tengah-tengah masyarakat akan sulit dihentikan karena hukum yang
menaungi negara ini tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi
ditengah-tengah masyarakat. Pada akhirnya masyarakat memilih untuk
mengambil jalan sendiri dalam menyelesaikannya. Muncul sikap anarkis dan
konflik berkepanjangan dan tak pernah ada penyelesaian yang tuntas.
Akar permasalahan dalam konflik sosial
ini adalah sistem yang diterapkan ditengah-tengah masyarakat bukanlah
sistem Islam, namun sistem Kapitalisme. Ini menyebabkan ketakwaan
masyarakat kepada Allah SWT perlahan menghilang karena asas pemisahan
agama dari kehidupan. Kontrol dari masyarakat pun bisa dibilang lenyap
sama sekali dengan sifat individualisnya. Masyarakat tidak bisa berharap
banyak pada hukum sekular yang diterapkan saat ini.
Berbeda dengan penerapan sistem Islam
yang akan mensinergikan peran individu dengan ketakwaaannya, kontrol
dari masyarakat serta hukum yang berasal dari Allah yang tidak ada
kecacatan.
Sistem Kapitalisme telah gagal
mensejahterakan rakyatnya sendiri dengan banyaknya konflik sosial yang
terjadi di berbagai penjuru negeri ini yang mengakibatkan masyarakat
merasa cemas. Karena itu sudah saatnya pemerintahan seperti ini
ditingalkan dan dicampakan. Hanya dalam bingkai Daulah Khilafah
Islamiyahlah yang dapat menjamin perlindungan terhadap seluruh
masyaraat. WalLahu a’lam bi ash-shawab. [Yulia; MahasiswiPendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI; Bandung]
0 komentar :
Posting Komentar