Rabu, 01 Mei 2013

Konflik Sosial, Buah Sistem yang Gagal


Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan jumlah konflik sosial di tanah air semakin meningkat. Tercatat konflik sosial pada tahun 2010 sebanyak 93 kasus, kemudian menurun pada tahun 2011 menjadi 77 kasus, namun sampai pertengahan Agustus tahun 2012 meningkat lagi menjadi 89 kasus (Okezone, 08/11/2012). Konflik sosial yang terjadi di Indonesia sebagaian besar merupakan konflik sosial yang berlatar belakang SARA (Suku, Agama, Ras & Antar Golongan).
Konflik sosial tidak terlepas dari munculnya krisis politik dan krisis kepemimpinan baik skala Nasional maupun Internasioanal serta semakin lemahnya peran Pemerintah dan aparat keamanan negara. Dengan keadaan yang seperti ini masyarakat dinaungi rasa cemas dan keresahan yang berkepanjangan. Jika keadaan ini sudah berlangsung, ketika ada goresan-goresan kecil pun maka akan menjadi konflik besar dan berkepanjangan walaupun pada kenyataannya pemicu konflik sosial tersebut tidak memiliki hubungan sedikitpun dengan motif SARA. Keadaan tersebut terjadi karena adanya kerentanan di dalam masyarakat itu sendiri.
Konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akan sulit dihentikan karena hukum yang menaungi negara ini tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Pada akhirnya masyarakat memilih untuk mengambil jalan sendiri dalam menyelesaikannya. Muncul sikap anarkis dan konflik berkepanjangan dan tak pernah ada penyelesaian yang tuntas.
Akar permasalahan dalam konflik sosial ini adalah sistem yang diterapkan ditengah-tengah masyarakat bukanlah sistem Islam, namun sistem Kapitalisme. Ini menyebabkan ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT perlahan menghilang karena asas pemisahan agama dari kehidupan. Kontrol dari masyarakat pun bisa dibilang lenyap sama sekali dengan sifat individualisnya. Masyarakat tidak bisa berharap banyak pada hukum sekular yang diterapkan saat ini.
Berbeda dengan penerapan sistem Islam yang akan mensinergikan peran individu dengan ketakwaaannya, kontrol dari masyarakat serta hukum yang berasal dari Allah yang tidak ada kecacatan.
Sistem Kapitalisme telah gagal mensejahterakan rakyatnya sendiri dengan banyaknya konflik sosial yang terjadi di berbagai penjuru negeri ini yang mengakibatkan masyarakat merasa cemas. Karena itu sudah saatnya pemerintahan seperti ini ditingalkan dan dicampakan. Hanya dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyahlah yang dapat menjamin perlindungan terhadap seluruh masyaraat. WalLahu a’lam bi ash-shawab. [Yulia; MahasiswiPendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI; Bandung]

0 komentar :